Zakat adalah ibadah dalam bidang harta
yang mengandung hikmah dan manfaat yang demikian besar dan mulia, baik
yang berkaitan dengan orang yang berzakat (muzakki), penerimanya
(mustahik), harta yang dikeluarkan zakatnya, maupun bagi masyarakat
keseluruhan.(Abdurahman Qadir, Zakat Dalam Dimensi Mahdhah dan Sosial, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1998, hlm. 82)
Hikmah dan manfaat tersebut antara lain tersimpul sebagai berikut.
Pertama,
sebagai perwujudan keimanan kepada Allah SWT, mensyukuri nikmat-Nya,
menumbuhkan akhlak mulia dengan rasa kemanusiaan yang tinggi,
menghilangkan sifat kikir, rakus dan materialistis, menumbuhkan
ketenangan hidup, sekaligus membersihkan dan mengembangkan harta yang
dimiliki. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT dalam surah
at-Taubah: 103 dan surah ar-Ruum: 39. Dengan bersyukur, harta dan
nikmat yang dimiliki akan semakin bertambah dan berkembang. Firman
Allah dalam surah Ibrahim: 7,
Artinya: "Dan
(ingatlah juga) tatkala Tuhanmu memaklumkan: Sesungguhnya jika kamu
bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu
mengingkari nikmat-Ku, maka sesungguhnya adzab-Ku sangat pedih."
Kedua, karena zakat merupakan hak mustahik,
maka zakat berfungsi untuk menolong, membantu dan membina mereka
terutama fakir miskin, ke arah kehidupan yang lebih baik dan lebih
sejahtera, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan
layak, dapat beribadah kepada Allah SWT, terhindar dari bahaya
kekufuran, sekaligus menghilangkan sifat iri, dengki dan hasad yang
mungkin timbul dari kalangan mereka, ketika mereka melihat orang kaya
yang memiliki harta cukup banyak.
Zakat sesungguhnya bukanlah sekedar memenuhi kebutuhan para mustahik,
terutama fakir miskin, yang bersifat konsumtif dalam waktu sesaat, akan
tetapi memberikan kecukupan dan kesejahteraan kepada mereka, dengan
cara menghilangkan ataupun memperkecil penyebab kehidupan mereka
menjadi miskin dan menderita.(Lihat berbagai pendapat ulama dalam Yusuf al-Qaradhawi, Fikih Zakat, op. cit, hlm. 564)
Kebakhilan dan ketidakmauan berzakat,
disamping akan menimbulkan sifat hasad dan dengki dari orang-orang yang
miskin dan menderita, juga akan mengundang azab Allah SWT. Firman Allah
dalam surah An-Nisaa':37,
Artinya: "(Yaitu)
orang-orang yang kikir, dan menyuruh orang lain berbuat kikir, dan
menyempurnakan karunia-Nya kepada mereka. Dan Kami telah menyediakan
untuk orang-orang kafir[1] siksa yang menghinakan."
[1]Maksudnya kafir
terhadap nikmat Allah, ialah karena kikir, menyuruh orang lain berbuat
kikir. Menyembunyikan karunia Allah berarti tidak mensyukuri nikmat
Allah.
Ketiga, sebagai pilar amal bersama (jama'i) antara orang-orang kaya yang berkecukupan hidupnya dan para mujahid
yang seluruh waktunya digunakan untuk berjihad di jalan Allah, yang
karena kesibukannya tersebut, ia tidak memiliki waktu dan kesempatan
untuk berusaha dan berikhtiar bagi kepentingan nafkah diri dan
keluarganya. Allah berfirman dalam al_Baqarah: 273,
Artinya:
"(Berinfaqlah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di
jalan Allah, mereka tidak dapat (berusaha) di muka bumi; orang yang
tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari
meminta-minta. Kamu kenal mereka dengan sifat-sifatnya, mereka tidak
meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang
kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui."
Di samping sebagai pilar
amal bersama, zakat juga merupakan salah satu bentuk konkret dari
jaminan sosial yang disyariatkan oleh ajaran Islam. Melalui syariat
zakat, kehidupan orang-orang fakir, miskin dan orang-orang menderita
lainnya, akan terperhatikan dengan baik. Zakat merupakan salah satu
bentuk pengejawantahan perintah Allah SWT untuk senantiasa melakukan
tolong-menolong dalam kebaikan dan takwa, sebagaimana firman Allah SWT
dalam surah al-Maa'idah: 2,
Artinya: "...Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa..."
Juga hadits Rasulullah saw riwayat Imam Bukhari(Shaih Bukhari, Riyadh: Daar el-Salaam, 2000, hlm. 3) dari Anas,
bahwa Rasulullah bersabda, "Tidak dikatakan (tidak sempurna) iman
seseorang, sehingga ia mencintai saudaranya, seperti ia mencintai
saudaranya, seperti ia mencintai dirinya sendiri."
0 komentar:
Posting Komentar