This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

Selasa, 15 September 2009

ORANG YANG BOLEH UZUR DALAM WUDHU'



UDZUR DALAM WUDHU'


Penulis adalah Mahasiswa UII MADIUN, semester 7

UDZUR DALAM WUDHU'

Didalam hukum wudhu ada beberapa keringanan yang diperuntukkan
bagi orang - orang yang berhalangan karena sakit, sulit untuk emndapatkan adanya air. Oleh karena itu dalam
hukum Islam itu segala hal telah diperhitungkan oleh Allah sehingga tidak akan memberatkan
hamba-hamba-Nya.

Karena wudhu telah diatur sedemikian rupa didalam syari'at maka
oleh Allah telah menentukan kemudahan bagi orang - orang yang sakit atau orang- orang tidak mendapatkan air, juga bagi para musafir yang kesulitan menemui air.
Dalam hal ini Allah telah memerintahkan bagi hamba-hamba-Nya yang sakit atau tidak dapat air
ketika sudah waktunya Sholat yaitu dengan melaksanakan tayamum.

Hal ini ada pada ayat suci Al-Qur'an didalam surah Al-Maidah-6:Artinya:

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit[403] atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh[404] perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.

[403]. Maksudnya: sakit yang tidak boleh kena air.

[404]. Artinya: menyentuh. Menurut jumhur ialah: menyentuh sedang sebagian mufassirin ialah: menyetubuhi.

DAFTAR ISI