This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

Kamis, 27 Oktober 2011

Hikmah Disyari'atkan Khitan



Hikmah Disyari'atkan Khitan
Dari Abu Hurairah -Semoga Allah meridhainya- Rasulullah bersabda:
(( الفطرة خمس -أو خمسة من الفطرة: الختان، والاستحداد، وتنف الإبط، وتقليم الأظفار، وقص الشارب )) الخباري في صحيح، 5889
Artinya: Fithrah manusia itu ada lima, yaitu khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan mencukur kumis (HR. Bukhari, 5889).

Makna fitrah pada asalnya adalah tabiat yang semula sudah ada, dan yang dimaksu dengan hadits tersebut di atas adalah, "Jika 5 hal di atas dilakukan maka pelakunya disifati dengan fithrah sebagaimana Allah tetapkan demikian untuk para hambanya, dan juga Allah memotivasi hamba-Nya untuk melakukan, mencintai hal yang demikian, sehingga hamba tersebut memiliki sifat yang paling sempurna lagi mulia. Dalam sejumlah sifat yang lain disebutkan, "Lima hal yang teramsuk sunnah/kebiasaan".

Dan khitan maknanya adalah memotong, yaitu memotong kulub (kulit yang berlebih yang ada pada dzakar bagian depan. Adapun istihdad, adalah menggunakan alat potong untuk menghilangkan rambut yang ada di atas dan sekitar kemaluan laki-laki. Demikian juga rambut yang ada di sekitar kemaluan perempuan.

Sebuah majalah medis terkenal di Inggris, BMG, pernah menurunkan makalah tentang kanker kelamin dan penyebab-penyebabnya pada tahun 1986. Diantara keterangannya adalah, "Sesungguhnya kanker kelamin sangat kecil sekali terjadi di kalangan yahudi dan negeri-negeri muslim, sebab mereka ini melakukan khitan semenjak usia anak-anak. Dan data statistik medis menunjukkan bahwa kanker kemaluan yang terjadi pada kalangan yahudi tidak terjadi kecuali hanya terhadap 9 penderita saja dalam setahun."

Proses terjadinya kanker kelamin adalah ketika kemaluan tidak dikhitan, maka kulub yang ada di bagian depan kemaluan tersebut selalu menyisakan air kencing yang keluar. Air kencing tersebut membawa endapan-endapan yang dalam waktu yang lama akan menutupi bagian saluran air kencing sehingga menyebabkan dis-fungsi. Maka dengan dikhitannya kulub ini, kemungkinan mengendapnya sisa-sisa air kencing tidak ada lagi karena selalu dibersihkan setiap kali kencing. Sisa-sisa endapan air kencing inilah yang berdasarkan penelitian merupakan sebab utama terjadinya kanker kelamin.

Majalah "Al-Ma'had Al-Wathaniy lii Al-Sarthan" menurunkan berita tentang hasil penelitian yang menegaskan bahwa kanker kelamin bisa berpindah ketika berhubungan seks. Dan dengan hubungan seks dengan banyak pasangan bebas juga akan menyebabkan terjadinya kanker ini. Dalam dalam laporan buletin sebuah akademi untuk penyakit-penyakit anak-anak disebutkan bahwa sesungguhnya khitan adalah cara yang efektif untuk mencegah terjadinya kanker kelamin.

Sebuah majalah Amerika untuk penyakit anak-anak juga menegaskan bahwa aktivitas-aktivitas agama yang dianut kalangan muslimin (Islam) dan yahudi yang menegaskan mensyari'atkan khitan memiliki dampak yang sangat mendasar dalam memotivasi mereka untuk melaksanakan fithrah ini (khitan)". Dan dalam shahihain (Bukhari dan Muslim) diriwayatkan dari Abu Hurairah secara marfu' bahwa Nabi Ibrahim --Alaihis Salam-- melakukan khitan ketika ia memasuki usia 80 tahun.

Sumber: Al-Arbaun Al-Ilmiyah" Abdul hamid Mahmud Thahmaz, Daar Al-Qalam
Penerjemah: Abu Muhammad ibn Shadiq

( Selasa, 02 Desember 2003M / 08 Syawal 1424 H )



Hikmah Pengharaman Alkohol : Dampaknya Terhadap Jantung

Dr. Sath-han Ahmad (United State of America)

ٍSudah menjadi sesuatu yang diketahui umum, yaitu adanya dampak yang sangat kentara dari alkohol terhadap otak dan kerja hati (liver), kecuali apabila hal itu digunakan untuk tujuan-tujuan sosial atau untuk medis. Ada sebuah pemahaman yang menyatakan bahwa penggunaan alkohol dalam jumlah kecil tidak berdampak pada toksin atau mempengaruhi anggota tubuh lainnya sehingga tidak boleh melarang penggunaan alkohol.

Oleh karena itu, aku melaksanakan penelitian ini untuk memastikan ada-tidaknya dampak yang signifikan terhadap jantung bagi manusia. Penelitian juga aku lakukan terhadap zat aditif "khomer" bagi responden. Tes percobaan adalah 6 jenis alkohol dengan kandungan 43% saya berikan kepada orang biasa yang sehat yang berusia 23 - 30 tahun selama 2 jam, bagi kelompok pertama, dan 1 jam bagi kelompok kedua. Dan ternyata, kerja jantung jadi berdebar kencang.

Terhadap kelompok pertama, setelah berselang 60 menit (1 jam), kandungan al-kohol menjadi + 74 mcm/ml ada penambahan selama pemompaan darah 90 - 96 mili kedua. Dan penambahan waktu kepastian 44 - 52, bertambah persentase keduanya dari 0,299 sampai 323. Dan mulai menurun setelah 2 jam pertama padahal jumlah alkohol dalam darah bertambah sampai 111 mg dengan peningkatan yang sangat cepat/drastis (pada kelompok kedua) dan terjadi dis-fungsi organ perut bagian kiri setelah 30 menit. Hal ini terjadi ketika keadaan alkohol dalam darah mencapai 50 mg/100ml.

Adapun pada kelompok ketiga. Kami melakukan studi komparasional terhadap 5 orang yang aku beri saccharine dan terjadi penurunan pada tiga hal tersebut pada setiap orang.

Oleh karena itu, penggunaan alkohol dengan dosis "kecil/atau tidak seberapa" akan menyebabkan terjadinya disfungsi organ secara berkala; dan pada orang-orang biasa bila tidak berkala. Dan untuk menganalisis kerja jantung pada pada saat diberi zat aditif tersebut di atas, maka 3 orang yang sudah kecanduan khomer, kami melakukan studi komparasinya dengan kelompok orang-orang biasa yang sehat. Berdasarkan hipotesis : Ada perbedaan yang jelas pada keadaan dan gejala-gejala jantung, maka diketahui bahwasanya ditemukan keadaan yang sangat jelas pada setiap responden tentang disfungsi organ perut bagian kiri, baik besar atau pun kecil. Dan disfungsi ini lebih jelas lagi pada orang yang sedang sakit yang relatif lebih lama pada lama-tidaknya kerja jantung. Pada 12 pasien tidak mengetahui penyebab pembengkakan jantung, sebab ukuran/volume organ perut bagian kiri dan volume darah dan terbuang berbeda lebih jelas dibandingkan pada responden orang biasa.

Dan pada 11 orang yang menderita sakit tambahan, tidak mengetahui pembengkakan jantung dengan perbedaan yang jelas, yaitu adanya penambahan atau pengurangan volume pompa darah.

Pada 18 pasien, mengetahui adanya pembengkakan jantung tanpa diserta gejala, terjadi penurunan atau dis-fungsi kerja pompa jantung secara jelas dan disertai penurunan volume dan darah yang terbuang.

Berdasarkan hal tersebut, penggunaan alkohol (sebagai zat aditif) adalah kritis secara terus-menerus terhadap jantung. Hal ini diawali dengan berdebarnya detak jantung dan sampai pada tahapan berikutnya, sakit; penurunan stamina tubuh pada kerja pompa darah, kemudian pembengkakan jantung, munculnya dis-fungsi jantung. Dan informasi yang diperoleh dari percobaan terhadap sejumlah anjing menguatkan data kami ini, dimana kami telah memberi makan 7 anjing tersebut secara paralel 5 kebutuhan anjing tersebut akan energi panas melalui alkohol selama 18 bulan. Maka, terjadilah dis-fungsi/penurunan yang sangat jelas pada jumlah yang terbuang dari organ perut bagian kiri, dan pada kekuatan tulang biseps. Adapun pembengkakan pada organ perut dan inflamasi ataupun perubahan pada keduanya, maka hal itu tidak terjadi, dan terjadinya penurunan potassium dengan adanya catatan pada biseps jantung anjing (64, dimana sebelumnya 72).

Berdasarkan hal tersebut, pengunaan alkohol dengan dosis apapun dan dalam kondisi apapun bukan hanya mempengaruhi aqidah saja, bahkan berdampak kepada jantung dengan dampak yang sangat berbahaya.

Sesungguhnya hukum pengharaman di dalam Islam adalah sesuatu yang sudah dogmatis dan terbatas yang tidak ada porsi sedikitpun untuk meragukannya atau mengingkarinya. Sikap Islam terhadap penggunaannya minuman beralkohol dalam dosis kecil adalah sangat jelas yang tidak perlu penjelasan tambahan, sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits Rasulullah. Adapun orang-orang kafir dan kalangan pendosa, mereka mengikuti kaidah-kaidah mereka dari aspek kemanusiaan dan medik untuk melegalkan penggunaan alkohol dalam dosis rendah ... . Maka mereka akhirnya menyangka bahwa dosis rendah tidak akan berdampak secara signifikan, tidak jadi haram, dan tidak membahayakan tubuh. Dari hal ini pun akhirnya dimungkinkan penggunaan alkohol dalam dosis sedang untuk tujuan-tujuan medik.

Oleh karena itu, dipandang perlu bahwa kita dalam setiap moment selalu mengedepankan ilmu dan dalil untuk memuaskan mereka-mereka yang tidak yakin dengan asas komitmen dalam kita bertahkim dengan hukum ilahi.


Penyakit Dan Obat pada Lalat


Nabi Bersabda, "Apabila seekor lalat masuk ke dalam minuman salah seorang kalian, maka celupkanlah ia, kemudian angkat dan buanglah lalatnya sebab pada salah satu sayapnya terdapat penyakit dan pada sayap lainnya ada obatnya (HR. Bukhari, Ibn Majah, dan Ahmad)

Dalam rwayat lain: "Sungguh pada salah satu sayap lalat ada racun dan pada sayap lainnya obat, maka apabila ia mengenai makananmu maka perhatikanlah lalat itu ketika hinggap di makananmu, sebab ia mendahulukan racunnya dan mengakhirkan obatnya" (HR. Ahmad, Ibn Majah)

Diantara mu'jizat kenabian Rasulullah dari aspek kedokteran yang harus ditulis dengan tinta emas oleh sejarah kedokteran adalah alat pembuat sakit dan alat pembuat obat pada kedua sayap lalat sudah beliau ungapkan 14 abad sebelum dunia kedokteran berbicara. Dan penyebutan lalat pada hadits itu adalah bahwa air tetap suci dan bersih jika dihinggapi lalat yang membawa bakteri penyebab sakit kemudian kita celupkan lalat tersebut agar sayap pembawa obat (penawarnya) pun tercelup ke air.

Dan percobaan ilmiah kontemporer pun sudah dilakukan untuk mengungkapkan rahasia di balik hadits ini. Bahwasannya ada kekhususan pada salah salah satu sayapnya yang sekaligus menjadi penawar atau obat terhadap bakteri yang berada pada sayap lainnya. Oleh karena itu, apabila seekor lalat dicelupkan ke dalam air keseluruhan badannya, maka bakteri yang ada padanya akan mati, dan hal ini cukup untuk menggagalkan "usaha lalat" dalam meracuni manusia, sebagaimana hal ini pun telah juga ditegaskan secara ilmiah. Yaitu bahwa lalat memproduksi zat sejenis enzim yang sangat kecil yang dinamakan Bakter Yofaj, yaitu tempat tubuhnya bakteri. Dan tempat ini menjadi tumbuhnya bakteri pembunuh dan bakteri penyembuh yang ukurannya sekitar 20:25 mili mikron. Maka jika seekor lalat mengenai makanan atau minuman, maka harus dicelupkan keseluruhan badan lalat tersebut agar keluar zat penawar bakteri tersebut. Maka pengetahuan ini sudah dikemukakan oleh Nabi kita Muhammad sallallahu 'alaihi wasallam dengan gambaran yang menakjubkan bagi siapapun yang menolak hadits tentang lalat tersebut.

Dan Dr. Amin Ridha, Dosen Penyakit Tulang di Jurusan Kedokteran Univ. Iskandariyah, telah melakukan penelitian tentang "hadits lalat ini" dan menegaskan bahwa di dalam rujukan-rujukan kedokteran masa silam ada penjelasan tentang berbagai penyakit yang disebabkan oleh lalat. Dan di zaman sekarang, para pakar penyakit yang mereka hidup berpuluh-puluh tahun, baru bisa mengungkap rahasia ini, padahal sudah dibongkar informasinya sejak dahulu. Yaitu kurang lebih 30-an tahun yang lalu mereka menyaksikan dengan mata kepala sendiri obat berbagai penyakit yang sudah kronis dan pembusukan yang sudah menahun adalah dengan lalat.

Berdasarkan hal ini, jelaslah bahwa ilmu pengetahuan dalam perkembangannya telah menegaskan penjelasannya dalam terori ilmiah sesuai dengan hadits yang mulia ini. Dan mukjizat ini sudah dikemukakan semenjak dahulu kala, 14 abad yang silam sebelum para pakar kedokteran mengungkapkannya baru-baru ini. ( www.islamicmedicine.org )


Sabtu, 22 Oktober 2011

Dahsyatnya Gelombang Penghancur Iman Dan Akhlaq

Ada gelombang dahsyat yang menimpa ummat Islam sedunia, yaitu gelombang budaya jahiliyah yang merusak akhlaq dan aqidah manusia yang disebarkan lewat televisi dan media lainnya. Gelombang itu pada hakekatnya lebih ganas dibanding senjata-senjata nuklir yang sering dipersoalkan secara internasional. Hanya saja gelombang dahsyat itu karena sasarannya merusak akhlaq dan aqidah, sedang yang paling menjunjung tinggi akhlaq dan aqidah itu adalah Islam, maka yang paling prihatin dan menjadi sasaran adalah ummat Islam. Hingga, sekalipun gelombang dahsyat itu telah melanda seluruh dunia, namun pembicaraan hanya sampai pada tarap keluhan para ulama dan Muslimin yang teguh imannya, serta sebagian ilmuwan yang obyektif. Gelombang dahsyat itu tak lain adalah budaya jahiliyah yang disebarkan lewat aneka media massa, terutama televisi, VCD/ CD, radio, majalah, tabloid, koran,dan buku-buku yang merusak akhlak. Dunia Islam seakan menangis menghadapi gelombang dahhsyat itu. Bukan hanya di Indonesia, namun di negara-negara lain pun dilanda gelombang dahsyat yang amat merusak ini. Di antara pengaruh negatif televisi adalah membangkitkan naluri kebinatangan secara dini... dan dampak dari itu semua adalah merosotnya akhlak dan kesalahan yang sangat mengerikan yang dirancang untuk menabrak norma-norma masyarakat. Ada sejumlah contoh bagi kita dari pengkajian Charterz (seorang peneliti) yang berharga dalam masalah ini di antaranya ia berkata: “Sesungguhnya pembangkitan syahwat dan penayangan gambar-gambar porno, dan visualisasi (penampakan gambar) trik-trik porno, di mana sang bintang film menanamkan rasa senang dan membangkitkan syahwat bagi para penonton dengan cara yang sangat fulqar bagi kalangan anak-anak dan remaja itu amat sangat berbahaya.” Peneliti ini telah mengadakan statistik kumpulan film-film yang ditayangkan untuk anak-anak sedunia, ia mendapatkan bahwa: • 29,6% film anak-anak bertemakan seks • 27,4% film anak-anak tentang menanggulangi kejahatan • 15% film anak-anak berkisar sekitar percintaan dalam arti syahwat buka-bukaan. Terdapat pula film-film yang menampilkan kekerasan yang menganjurkan untuk balas dendam, memaksa, dan brutal. Hal itu dikuatkan oleh sarjana-sarjana psikologi bahwa berlebihan dalam menonton program-program televisi dan film mengakibatkan kegoncangan jiwa dan cenderung kepada sifat dendam dan merasa puas dengan nilai-nilai yang menyimpang. (Thibah Al-Yahya, Bashmat ‘alaa waladi/ tanda-tanda atas anakku, Darul Wathan, Riyadh, cetakan II, 1412H, hal 28). Jangkauan lebih luas Apa yang dikemukakan oleh peneliti beberapa tahun lalu itu ternyata tidak menjadi peringatan bagi para perusak akhlaq dan aqidah. Justru mereka tetap menggencarkan program-programnya dengan lebih dahsyat lagi dan lebih meluas lagi jangkauannya, melalui produksi VCD dan CD yang ditonton oleh masyarakat, dari anak-anak sampai kakek- nenek, di rumah masing-masing. Gambar-gambar yang merusak agama itu bisa disewa di pinggir-pinggir jalan atau dibeli di kaki lima dengan harga murah. Video dan komputer/ CD telah menjadi sarana penyaluran budaya kaum jahili untuk merusak akhlaq dan aqidah ummat Islam. Belum lagi situs-situs porno di internet. Budaya jahiliyah itu jelas akan menjerumuskan manusia ke neraka. Sedangkan Allah Subhannahu wa Ta'ala memerintahkan kita agar menjaga diri dan keluarga dari api Neraka. Firman Allah: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkanNya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS At-Tahriim: 6). Sirkulasi perusakan akhlaq dan aqidah Dengan ramainya lalulintas tayangan yang merusak aqidah dan akhlaq lewat berbagai jalur itu penduduk dunia -dalam pembicaraan ini ummat Islam-- dikeroyok oleh syetan-syetan perusak akhlaq dan aqidah dengan aneka bentuk. Dalam bentuk gambar-gambar budaya jahiliyah, di antaranya disodorkan lewat televisi, film-film di VCD, CD, bioskop, gambar-gambar cetak berupa foto, buku, majalah, tabloid dsb. Bacaan dan cerita pun demikian. Tayangan, gambar, suara, dan bacaan yang merusak aqidah dan akhlaq itu telah mengeroyok Muslimin, kemudian dipraktekkan langsung oleh perusak-perusak aqidah dan akhlaq dalam bentuk diri pribadi, yaitu perilaku. Lalu masyarakatpun meniru dan mempraktekkannya. Sehingga praktek dalam kehidupan sehari-hari yang sudah menyimpang dari akhlaq dan aqidah yang benar itupun mengepung ummat Islam. Dari sisi lain, praktek tiruan dari pribadi-pribadi pendukung kemaksiatan itupun diprogramkan pula untuk dipompakan kepada masyarakat dengan aneka cara, ada yang dengan paksa, misalnya menyeragami para wanita penjaga toko dengan pakaian ala jahiliyah. Sehingga, ummat Islam didesak dengan aneka budaya yang merusak aqidah dan akhlaq, dari yang sifatnya tontonan sampai praktek paksaan. Nabi Muhammad Shallallaahu alaihi wa Salam memperingatkan agar ummat Islam tidak mematuhi suruhan siapapun yang bertentangan dengan aturan Allah swt. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam Bersabda: لاَ طَاعَةَ لِمَخْلُوْقٍ فِيْ مَعْصِيَةِ اللهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى. (رواه أحمد في مسنده 20191). “Tidak ada ketaatan bagi makhluk dalam maksiat pada Allah Tabaraka wa Ta’ala.” ( Hadits Riwayat Ahmad, dalam Musnadnya nomor 20191). Sikap Ummat Islam Masyarakat Muslim pun beraneka ragam dalam menghadapi kepungan gelombang dahsyat itu. Golongan pertama, prihatin dengan bersuara lantang di masjid-masjid, di majlis-majlis ta’lim dan pengajian, di tempat-tempat pendidikan, dan di rumah masing-masing. Mereka melarang anak-anaknya menonton televisi karena hampir tidak diperoleh manfaat darinya, bahkan lebih besar madharatnya. Mereka merasakan kesulitan dalam mendidikkan anak-anaknya. Kemungkinan, tinggal sebagian pesantrenlah yang relatif lebih aman dibanding pendidikan umum yang lingkungannya sudah tercemar akhlaq buruk. Ummat Islam adalah golongan pertama yang ingin mempertahan-kan aqidah dan akhlaq anak-anaknya itu, di bumi zaman sekarang ini ibarat orang yang sedang dalam keadaan menghindar dari serangan musuh. Harus mencari tempat perlindungan yang sekira-nya aman dari aneka “peluru” yang ditembakkan. Sungguh! Golongan kedua, Ummat Islam yang biasa-biasa saja sikapnya. Diam-diam masyarakat Muslim yang awam itu justru menikmati aneka tayangan yang sebenarnya merusak akhlaq dan aqidah mereka dengan senang hati. Mereka beranggapan, apa-apa yang ditayangkan itu sudah lewat sensor, sudah ada yang bertanggung jawab, berarti boleh-boleh saja. Sehingga mereka tidak merasa risih apalagi bersalah. Hingga mereka justru mempersiap-kan aneka makanan kecil untuk dinikmati sambil menonton tayangan-tayangan yang merusak namun dianggap nikmat itu. Sehingga mereka pun terbentuk jiwanya menjadi penggemar tayangan-tayangan itu, dan ingin mempraktekkannya dalam kehidupan. Tanpa disarari mereka secara bersama-sama dengan yang lain telah jauh dari agamanya. Golongan ketiga, masyarakat yang juga mengaku Islam, tapi lebih buruk dari sikap orang awam tersebut di atas. Mereka berangan-angan, betapa nikmatnya kalau anak-anaknya menjadi pelaku-pelaku yang ditayangkan itu. Entah itu hanya jadi penjoget di belakang penyanyi (namanya penjoget latar), atau berperan apa saja, yang penting bisa tampil. Syukur-syukur bisa jadi bintang top yang mendapat bayaran besar. Mereka tidak lagi memikir tentang akhlaq, apalagi aqidah. Yang penting adalah hidup senang, banyak duit, dan serba mewah, kalau bisa agar terkenal. Untuk mencapai ke “derajat” itu, mereka berani mengorbankan segalanya termasuk apa yang dimiliki anaknya. Na’udzubillaah. Ini sudah bukan rahasia lagi bagi orang yang tahu tentang itu. Na’udzu billah tsumma na’udzu billah. Golongan pertama yang ingin mempertahankan akhlaq dan aqidah itu dibanding dengan golongan yang ketiga yang berangan-angan agar anaknya ataupun dirinya jadi perusak akhlaq dan aqidah, boleh jadi seimbang jumlahnya. Lantas, golongan ketiga --yang ingin jadi pelaku perusak akhlaq dan aqidah itu-- digabung dengan golongan kedua yang merasa nikmat dengan adanya tayangan maksiat, maka terkumpullah jumlah mayoritas. Hingga Muslimin yang mempertahankan akhlaq dan aqidah justru menjadi minoritas. Itu kenyataan. Buktinya, kini masyarakat jauh lebih meng-unggulkan pelawak daripada ulama’. Lebih menyanjung penyanyi dan penjoget daripada ustadz ataupun kiyai. Lebih menghargai bintang film daripada guru ngaji. Dan lebih meniru penjoget daripada imam masjid dan khatib. Ungkapan ini secara wajar tampak hiperbol, terlalu didramatisir secara akal, tetapi justru secara kenyataan adalah nyata. Bahkan, bukan hanya suara ulama’ yang tak didengar, namun Kalamullah pun sudah banyak tidak didengar. Sehingga, suara penyayi, pelawak, tukang iklan dan sebagainya lebih dihafal oleh masyarakat daripada Kalamullah, ayat-ayat Al-Quran. Fa nastaghfirulaahal ‘adhim. Tayangan-tayangan televisi dan lainnya telah mengakibatkan berubahnya masyarakat secara drastis. Dari berakhlaq mulia dan tinggi menjadi masyarakat tak punya filter lagi. Tidak tahu mana yang ma’ruf (baik) dan mana yang munkar (jelek dan dilarang). Bahkan dalam praktek sering mengutamakan yang jelek dan terlarang daripada yang baik dan diperintahkan oleh Allah SWT. Berarti manusia ini telah merubah keadaan dirinya. Ini mengakibatkan dicabutnya ni’mat Allah akibat perubahan tingkah manusia itu sendiri, dari baik menjadi tidak baik. Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman: “Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS Ar-Ra’d/ 13:11). Mencampur kebaikan dengan kebatilan Kenapa masyarakat tidak dapat membedakan kebaikan dan keburukan? Karena “guru utama mereka” adalah televisi. Sedang program-program televisi adalah menampilkan aneka macam yang campur aduk. Ada aneka macam kebohongan misalnya iklan-iklan yang sebenarnya bohong, tak sesuai dengan kenyataan, namun ditayangkan terus menerus. Kebohongan ini kemudian dilanjutkan dengan acara tentang ajaran kebaikan, nasihat atau pengajian agama. Lalu ditayangkan film-film porno, merusak akhlaq, merusak aqidah, dan menganjurkan kesadisan. Lalu ditayangkan aneka macam perkataan orang dan berita-berita yang belum tentu mendidik. Sehingga, para penonton lebih-lebih anak-anak tidak bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Masyarakat pun demikian. Hal itu berlangsung setiap waktu, sehingga dalam tempo sekian tahun, manusia Muslim yang tadinya mampu membedakan yang haq dari yang batil, berubah menjadi manusia yang berfaham menghalalkan segala cara, permissive atau ibahiyah, apa-apa boleh saja. Munculnya masyarakat permissive itu karena adanya penyingkiran secara sistimatis terhadap aturan yang normal, yaitu larangan mencampur adukkan antara yang haq (benar) dan yang batil. Yang ditayangkan adalah jenis pencampur adukan yang haq dan yang batil secara terus menerus, ditayangkan untuk ditonton oleh masyarakat. Padahal Allah Subhannahu wa Ta'ala telah melarang pencampur adukan antara yang haq dengan yang batil: “Dan janganlah kamu campur adukkan yang haq dengan yang batil dan janganlah kamu sembunyikan yang haq itu sedang kamu mengetahui.” (QS Al-Baqarah: 42). Dengan mencampur adukkan antara yang benar dengan yang batil secara terus menerus, akibatnya mempengaruhi manusia untuk tidak menegakkan yang haq/ benar dan menyingkirkan yang batil. Kemudian berakibat tumbuhnya jiwa yang membolehkan kedua-duanya berjalan, akibatnya lagi, membolehkan tegaknya dan merajalelanya kebatilan, dan akibatnya pula menumbuhkan jiwa yang berpandangan serba boleh. Dan terakhir, tumbuh jiwa yang tidak bisa lagi membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Lantas, kalau sudah tidak mampu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang haq dan mana yang batil, lantas keimanannya di mana? Menipisnya keimanan itulah bencana yang paling parah yang menimpa ummat Islam dari proyek besar-besaran dan sistimatis serta terus menerus yang diderakan kepada ummat Islam sedunia. Yaitu proyek mencampur adukkan antara kebaikan dan keburukan lewat aneka tayangan. Apakah upaya kita untuk membentengi keimanan kita?

Sabtu, 15 Oktober 2011

Nilai Kepemimpinan Lelaki dan Kepatuhan Wanita


إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْهُ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. يَا أَيُّهَا النَّاسُ أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. قَالَ تَعَالَى: يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ. قَالَ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَآءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِيْ تَسَآءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا. يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا. يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا.
أَمَّا بَعْدُ؛ فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللهَ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَشَّرَ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ.
Allah Ta’ala berfirman:
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang shalihah ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara diri (maksudnya tidak berlaku serong ataupun curang serta memelihara rahasia dan harta suaminya) ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara “(mereka; maksudnya, Allah telah mewajibkan kepada suami untuk mempergauli isterinya dengan baik). (QS An-Nisaa’/ 4:34). 

Ayat ini menegaskan tentang kaum lelaki adalah pemimpin atas kaum wanita, dan menjelaskan tentang wanita shalihah.

Menurut Ibnu Katsir, lelaki itu adalah pemimpin wanita, pembesarnya, hakim atasnya, dan pendidiknya. Karena lelaki itu lebih utama dan lebih baik, sehingga kenabian dikhususkan pada kaum lelaki, dan demikian pula kepemimpinan tertinggi. Karena Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda:
لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمْ امْرَأَةً.
Tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan (kepemimpinan) mereka kepada seorang wanita.”(Hadits Riwayat Al-Bukhari dari Hadits Abdur Rahman bin Abi Bakrah dari ayahnya). 

Ibnu Katsir melanjutkan, dan demikian pula (khusus untuk lelaki) jabatan qodho’/ kehakiman dan hal-hal lainnya. Karena laki-laki telah menafkahkan sebagian dari harta mereka, yaitu berupa mahar/ maskawin, nafkah-nafkah dan beban-beban yang diwajibkan Allah atas lelaki untuk menjamin perempuan. Maka dalam diri lelaki itu ada kelebihan dan keutamaan atas perempuan, hingga sesuailah kalau lelaki itu menjadi pemimpin atas perempuan. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:
Dan laki-laki memiliki satu derajat lebih atas wanita” . (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, juz I, halaman 608, atau juz II, halaman 292 tahqiq Sami As-Salamah).

Penjelasan Ibnu Katsir itu ada rincian yang senada yaitu perkataan Abu As-Su’ud: “Dan pengutamaan bagi kaum laki-laki itu karena kesempurnaan akal, bagusnya pengaturan, kesungguhan pandangan, dan kelebihan kekuatannya. Oleh karena itu ada kekhususan bagi laki-laki yaitu mengenai an-nubuwwah (kenabian), al-imamah (kepemimpinan), al-wilayah (kewalian), as-syahadah (kesaksian --dalam perkara pidana, wanita tidak boleh jadi saksi, hanya khusus lelaki, pen) jihad dan hal-hal lainnya. (Irsyaadul ‘Aqlis Saliim, 1/339).

Wanita shalihah
Selanjutnya, arti ayat: “Sebab itu maka wanita yang shalihah ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri,” maksudnya tidak berlaku serong ataupun curang serta memelihara rahasia dan harta suaminya; “ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).”
Ini adalah rincian keadaan wanita di bawah kepemimpinan lelaki. Allah Ta’ala telah menyebutkan bahwa wanita itu ada dua macam. Yang satu adalah wanita-wanita shalihah muthi’ah (baik lagi taat) dan yang lain adalah ‘ashiyah mutamarridah (bermaksiat lagi menentang).
Wanita-wanita shalihah muthi’ah adalah taat kepada Allah dan suaminya, melaksanakan hak-hak dan kewajiban yang ada pada dirinya, menjaga dirinya dari kekejian (zina), dan menjaga harta suaminya dari pemborosan. Sebagaimana mereka menjaga hal-hal yang berlangsung antara dirinya dan suaminya yang wajib disembunyikan dan menjaga baik-baik kerahasiaannya. Di dalam hadits disebutkan:
إِنَّ مِنْ شَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلُ يُفْضِيْ إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِيْ إِلَيْهِ ثُمَّ يَنْشُرُ أَحَدُهُمَا سِرَّ صَاحِبِهِ. (رواه مسلم و أبو داود).
Sesungguhnya termasuk sejelek-jelek manusia bagi Allah tempatnya di hari kiamat, (yaitu) laki-laki yang menggauli (menyetubuhi) isterinya dan isterinya pun menggaulinya, kemudian salahsatunya menyiarkan rahasia teman bergaulnya itu.” (HR Muslim dan Abu Daud). 

Keadaan masyarakat jahil
Aturan dalam Al-Quran telah tegas dan jelas, lelaki itu pemimpin atas wanita, sedang wanita itu dipentingkan ketaatannya kepada Allah, Rasul-Nya, dan kepada suaminya. Namun kepemimpinan lelaki ataupun ketaatan wanita seakan tidak dianggap penting dalam dunia jahil. Hingga muncul kondisi yang ironis, tidak sesuai aturan. Ada wanita yang diangkat-angkat oleh orang-orang jahil melebihi kodratnya dan melanggar aturan agama. Sebaliknya, ada wanita-wanita yang diperlakukan oleh orang-orang jahil sebagai barang mainan, yang hal itu melanggar kodratnya atau fitrahnya, disamping melanggar aturan agama. Seharusnya, wanita mendapat perlindungan, pemeliharaan dari para suami dan bahkan masyarakat. Namun, justru wanita dijadikan alat untuk melariskan hal-hal yang tak terpuji atau tak sesuai dengan ajaran Islam, misalnya tontonan. Sehingga wanita yang sebenarnya terhormat itu kemudian dijadikan bahan tontonan. Ada orang tua atau suami yang merelakan wanitanya jadi penyanyi, penjoget, pelawak, pelaku adegan-adegan film atau sinetron tak senonoh yang ditonton banyak orang. Ada orang tua dan suami-suami yang merelakan wanitanya dijadikan pajangan untuk menarik pembeli atau konsumen di toko-toko, di bank-bank, di pameran-pameran perdagangan, di hotel-hotel dan sebagainya. Jual beli antara lelaki dan perempuan pada asalnya mubah, boleh-boleh saja. Tetapi sekarang wanita di pertokoan bukan sekadar sebagai pelayan, namun sebagai alat penarik konsumen, hingga wanita-wanita pelayan itu diseragami pakaian yang setengah telanjang. Ini sudah bertentangan dengan aturan Islam. Dan bahkan ada orang tua atau suami yang merelakan wanitanya dijadikan mainan oleh orang lain. Na’uudzu billaahi min dzaalik. Lelaki yang demikian itu adalah dayyuts, tidak merasa cemburu terhadap keluarganya yang berbuat sesuatu dengan lelaki lain. Menurut Hadits Nabi n, surga haram atas lelaki dayyuts.
ثَلاَثَةٌ لاَ يَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ؛ الْعَاقُ لِوَالِدَيْهِ وَالدَّيُّوْثُ وَرَجُلَةُ النِّسَاءِ.
Tiga orang yang tidak masuk surga (yaitu): orang yang durhaka kepada kedua orangtuanya, dayyuts (laki-laki yang membiarkan kemaksiatan pada keluarganya), dan perempuan yang menyerupakan dirinya dengan laki-laki.” (Hadits Riwayat Al- Hakim dan Al-Baihaqi, hadits hasan dari Ibnu Umar).

Jadi lelaki yang merelakan isterinya ataupun anak-anaknya dijadikan pajangan padahal seharusnya lelaki itu punya rasa cemburu dan menjaganya, namun justru merelakannya, maka bisa dimasukkan dalam lingkungan yang mengarah pada dayyuts. Maka betapa ruginya. Akibat merelakan keluarganya (yang wanita) dijadikan pajangan itu kemudian menjadikan haramnya surga baginya. Ia tidak akan masuk surga. Sehingga, hanya kerugian lah yang didapat. Kesenangan di dunia tidak seberapa, namun haramnya masuk surga telah mengancamnya. Inilah yang mesti kita berhati-hati benar dalam hal menjaga diri dan keluarga kita. 

Dianggap lumrah, biasa
Sangat disayangkan sekali, dunia jahil telah memupuk aneka macam pelanggaran seperti tersebut diatas menjadi pemandangan yang biasa. Dianggapnya tidak ada masalah. Padahal, semua tontonan dan pekerjaan yang menarik konsumen dengan cara memajang wanita itu sudah mengikuti bujukan syetan, sekaligus melanggar aturan Allah. Allah memerintahkan agar kita menahan sebagian pandangan kita terhadap lain jenis (lihat QS An-Nuur: 30-31) namun justru orang-orang yang mendukung dunia jahil ini menarik-narik manusia agar membuka mata lebar-lebar untuk “menikmati” wanita yang mereka pajang. Itu semua alurnya adalah mendekatkan kepada zina. Sedangkan Allah Subhannahu wa Ta'ala menegaskan:
"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan satu jalan yang buruk.” (Al-Israa’: 32).

Dalam ayat itu ditegaskan, tidak boleh mendekati zina. Ini telah mencakup larangan segala hal yang menghantarkan kepada perbuatan zina. Memajang wanita-wanita dalam aneka pergaulan hidup yang dimaksudkan untuk menarik konsumen ataupun pelanggan atau penonton itu sudah termasuk sarana mendekatkan ke arah zina. Karena hal itu sudah merupakan sarana atau penghantar, maka terkena kaidah (الحكم بوسائله) hukum itu mencakup sarananya. Mendekati zina itu jelas telah dilarang dengan tegas oleh Allah Subhannahu wa Ta'ala. Maka mengadakan sarana untuk dekat dengan zina atau yang jurusannya mendekati zina berarti haram pula.

Lebih dari itu, ayat tersebut mengandung makna, lebih terlarang lagi adalah zinanya itu sendiri. Karena mendekati zina saja sudah dilarang. Inilah yang di dalam ilmu ushul fiqh disebut Qiyas Aulawi”. Contohnya, mengatakan uf/ hus kepada orang tua saja diharamkan, apalagi memukulnya, maka lebih lagi haramnya. Jadi, mendekati zina saja dilarang, apalagi berzina. Itulah pengertiannya.

Dengan demikian, ayat tersebut sangat strategis sifatnya. Yaitu, ke bawah: sarana-sarana dan perbuatan yang menjurus pada pendekatan zina sudah ikut terlarang. Sedang ke atas: perbuatan zina itu sendiri lebih terlarang lagi.
Aturan di dalam Islam sebegitu jelas dan gamblang, namun dalam dunia yang jahil orang yang menyepelekan bahkan justru menggalakkan hal-hal yang menjurus pada pendekatan zina, bahkan membolehkan perzinaan itu sendiri lebih dihormati. Ini benar-benar keterlaluan.

Wanita shalihah sangat terpuji
Islam memberikan imbalan pahala sesuai dengan kadar kepayahan atau usaha manusia. Wanita dari zaman ke zaman, oleh orang-orang jahil merupakan sasaran yang paling utama untuk dijadikan daya pikat. Memerankan wanita sebagai daya pikat itu sendiri sudah merupakan pelanggaran sebagaimana diuraikan di atas. Maka Islam memberikan antisipasinya atau pencegahannya, yaitu pertama dengan melarang manusia mendekati zina, dan kedua memberikan tempat yang terpuji bagi wanita yang shalihah.

Islam menempatkan wanita shalihah dalam kedudukan yang terpuji itu bisa difahami pula bahwa untuk membina wanita agar jadi shalihah, serta wanita itu sendiri dalam berupaya menjadi wanita shalihah adalah perkara yang besar. Perkara yang banyak godaannya. Kenapa? Karena, manusia jahil telah menjadikan wanita sebagai sasaran untuk dijadikan daya pikat, dan itu jelas bertentangan dengan Islam. Sedangkan wanita itu sendiri didudukkan oleh manusia-manusia jahil pada posisi yang enak, yang menggiurkan, bila mau melanggar aturan Islam. Sehingga wanita itu sendiri akan sulit mempertahankan diri agar menjadi orang yang shalihah alias taat aturan Allah dan RasulNya. Maka sesuai dengan istilah "aljazaa’u min jinsil ‘amal,” imbalan itu sesuai dengan perbuatan, maka wanita shalihah sangat dihormati dalam Islam karena memang sulit melakukannya. Bukan sulit karena secara naluriah, namun sulit karena lebih banyak godaannya, baik dari dalam nafsu wanita itu sendiri maupun faktor dari luar, lingkungan yang jahil.
Dari sini bisa difahami betapa terpujinya wanita yang baik yang istilahnya wanita shalihah. Yaitu wanita yang menuruti aturan agama suci dengan patuh, yang otomatis mampu menjalani sikap dan perilaku tanpa melanggar ajaran Ilahi, yang mencakup segi kehidupan demi kebahagiaan dunia dan akhirat. 

Terhadap wanita shalihah itu, ada pula pujian simpati dari Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam :
اَلدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِهَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ. (رواه مسلم و النسائي).
“Dunia ini adalah perhiasan yang menyenangkan hati. Dan sebaik-baik perhiasan yang menyenangkan itu adalah wanita yang shalihah/ baik. (Hadits Riwayat Muslim dan An-Nasa’i).

Di sini jelas, betapa tingginya nilai wanita shalihah itu. Dia paling baik di antara hal yang mesti disenangi manusia. Berarti sudah merupakan puncak yang tiada saingannya lagi.

Bila kita perbandingkan, kejadian manusia itu sendiri adalah bentuk yang paling baik. Seperti firman Allah dalam Surat, Attien:
“...Sungguh Kami telah menjadikan manusia dalam sebaik-baik bentuk. Kemudian Kami kembalikannya jadi serendah-rendahnya yang rendah (masuk neraka). Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal shalih maka mereka akan memperoleh pahala yang tak putus-putusnya." (QS. At-Tien: 4, 5, 6).

Di dalam ayat itu dinyatakan, manusia dibuat dalam bentuk yang paling baik. Di balik bentuknya yang paling baik, ternyata disebutkan, akan dikembalikan menjadi sesuatu yang paling rendah di antara yang rendah, kecuali yang beriman dan berbuat baik. Kalau diperbandingkan, wanita disebut hiasan yang paling menyenangkan berarti di balik itu ada yang bahkan paling tidak menyenangkan. Ya, memang betul demikian adanya. 

Hasil perbandingan itu diperkuat atau punya alasan Hadits Nabi Shalallaahu alaihi wasalam :
مِنْ سَعَادَةِ ابْنِ آدَمَ ثَلاَثٌ وَمِنْ شَقَاوَةِ ابْنِ آدَمَ ثَلاَثَةٌ. مِنْ سَعَادَةِ ابْنِ آدَمَ الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ وَالْمَسْكَنُ الصَّالِحُ وَالْمَرْكَبُ الصَّالِحُ. وَمِنْ شَقَاوَةِ ابْنِ آَدَمَ الْمَرْأَةُ السُّوْءُ وَ الْمَسْكَنُ السُّوْءُ وَالْمَرْكَبُ السُّوْءُ. (رواه أحمد والطبراني والبزار عن سعد بن أبي وقص).
"Di antara (unsur) kebahagiaan anak Adam (manusia) adalah tiga hal. Dan di antara (unsur) sengsaranya ibnu Adam ada tiga (juga). Di antara unsur kebahagiaan manusia yaitu, wanita/ isteri yang shalihah/ baik, tempat tinggal yang baik, dan kendaraan yang baik. Dan di antara (unsur) penderitaan manusia adalah: wanita / isteri yang buruk (tidak shalihah), tempat tinggal yang jelek, dan kendaraan yang jelek." (Hadits shahih riwayat Ahmad, At-Thabrani, dan Al-Bazzar dari Sa'ad bin Abi Waqash)

Nah, dalam hadits itu dijelaskan, wanita/ isteri yang shalihah adalah unsur kebahagiaan. Tapi sebaliknya, wanita/ isteri yang jahat adalah unsur penderitaan. Dalam Hadits itu ternyata wanita atau isteri disebut sebagai unsur pertama dalam hal kebahagiaan maupun kesengsaraan. Wanita diucapkan dalam deretan yang pertama dari tiga unsur kebahagiaan maupun kesengsaraan.

Jadi wanita merupakan unsur yang paling extrim, sebagai andalan. Berarti sejalan pula dengan pernyataan perbandingan tadi. Bahwa wanita shalihah itu paling menyenangkan, tapi sebaliknya, wanita yang bukan shalihah itu adalah paling menyebalkan. 

Wanita shalihah dan suami taqwa
Nabi n membela dan mengangkat martabat wanita, sampai memuji dan menyebutkan fungsi kedudukan wanita shalihah lagi menyenangkan. Hal itu bisa disimak pandangan Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam , yang memuji wanita shalihah:
مَا اسْتَفَادَ الْمُؤْمِنُ بَعْدَ تَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ خَيْرًا لَهُ مِنْ زَوْجَةٍ صَالِحَةٍ، إِنْ أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ وَإِنْ نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ وَإِنْ أَقْسَمَ إِلَيْهَا أَبَرَتْهُ وَإِنْ غَابَ عَنْهَا نَصَحَتْهُ فِيْ نَفْسِهَا وَمَالِهِ. (رواه ابن ماجة عن أبي أمامة، حسن).
"Tidak ada keuntungan orang mukmin setelah taqwa kepada Allah 'Azza wa Jalla yang lebih baik baginya dibanding mempunyai isteri yang shalihah/ baik. Apabila dia (lk) menyuruhnya maka ditaati. Apabila dia (lk) melihatnya, maka isteri itu menggembirakan nya. Apabila ia memberi bagian padanya maka dia menerimanya dengan baik. Dan apabila ia tidak ada di rumah maka isteri yang shalihah itu tetap memurnikan cintanya untuk sang suami dalam menjaga dirinya sendiri dan harta suaminya." (Hadits Riwayat Ibnu Majah dari Abi Umamah berderajat hasan/ baik).

Jelas sekali pujian Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam terhadap derajat wanita yang shalihah. Sampai didudukkan sebagai hal yang paling menguntung-kan bagi orang yang taqwa. Berarti dijadikan pendamping paling baik bagi para muttaqin. Sedang derajat taqwa itu adalah derajat paling tinggi di hadapan Allah Subhannahu wa Ta'ala :
"Sesungguhnya yang paling mulia dari kamu sekalian di sisi Allah adalah yang paling bertaqwa". (QS Al-Hujuraat/ 49: 13). 

Jadi, posisi wanita shalihah itu memang benar-benar terpuji dan mulia, sebab dijadikan pendamping orang yang bertaqwa alias yang paling mulia di sisi Allah, dengan disebut sebagai unsur yang paling memberikan keuntungan. Sedang yang menilai derajat tingginya itu ternyata adalah Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam lewat Hadits tersebut di atas.

Kita percaya, apa yang disabdakan itu pasti betul. Maka, sebagai penganut ajaran suci dari Nabi Muhammad Shalallaahu alaihi wasalam, seharusnya kita berlomba membina wanita, baik itu isteri kita, keluarga kita maupun kerabat agar mencapai derajat prestasi unggul yang sesuai dengan anjuran beliau, yaitu wanita shalihah. Mungkin bisa kita mulai dari sekarang. Mari kita berlomba membentuk wanita shalihah dalam keluarga dan masyarakat Islam. Mudah-mudahan hal ini bisa kita laksanakan. Amien.

Pengaruh Qur'an Terhadap Organ Tubuh


[Dievalusi dengan menggunakan perangkat elektronik]
Dr. Ahmad Al-Qadhiy (United States of America)

Ada menyeruak perhatian yang begitu besar terhadap kekuatan membaca Al-Qur'an, dan yang terlansir di dalam Al-Qur'an, dan pengajaran Rasulullah. Dan sampai beberapa waktu yang belum lama ini, belum diketahui bagaimana mengetahui dampak Al-Qur'an tersebut kepada manusia. Dan apakah dampak ini berupa dampak biologis ataukah dampak kejiwaan, atakah malah keduanya, biologis dan kejiwaan.

Maka, untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan ini, kami memulai sebuah penelitian tentang Al-Qur'an dalam pengulangan-pengulangan "Akbar" di kota Panama wilayah Florida. Dan tujuan pertama penelitian ini adalah menemukan dampak yang terjadi pada organ tubuh manusia dan melakukan pengukuran jika memungkinkan. Penelitian ini menggunakan seperangkat peralatan elektronik dengan ditambah komputer untuk mengukur gejala-gejala perubahan fisiologis pada responden selama mereka mendengarkan bacaan Al-Qur'an. 

Penelitian dan pengukuran ini dilakukan terhadap sejumlah kelompok manusia:
1. Muslimin yang bisa berbahasa Arab.
2. Muslimin yang tidak bisa berbahasa Arab
3. Non-Islam yang tidak bisa berbahasa Arab.

Pada semua kelompok responden tersebut dibacakan sepotong ayat Al-Qur'an dalam bahasa Arab dan kemudian dibacakan terjemahnya dalam bahasa Inggris.
Dan pada setiap kelompok ini diperoleh data adanya dampak yang bisa ditunjukkan tentang Al-Qur'an, yaitu 97% percobaan berhasil menemukan perubahan dampak tersebut. Dan dampak ini terlihat pada perubahan fisiologis yang ditunjukkan oleh menurunnya kadar tekanan pada syaraf secara sprontanitas. Dan penjelasan hasil penelitian ini aku presentasikan pada sebuah muktamar tahunan ke-17 di Univ. Kedokteran Islam di Amerika bagian utara yang diadakan di kota Sant Louis Wilayah Mizore, Agustus 1984.

Dan benar-benar terlihat pada penelitian permulaan bahwa dampak Al-Qur'an yang kentara pada penurunan tekanan syaraf mungkin bisa dikorelasikan kepada para pekerja: Pekerja pertama adalah suara beberapa ayat Al-Qur'an dalam Bahasa Arab. Hal ini bila pendengarnya adalah orang yang bisa memahami Bahasa Arab atau tidak memahaminya, dan juga kepada siapapun (random). Adapun pekerja kedua adalah makna sepenggal Ayat Al-Qur'an yang sudah dibacakan sebelumnya, sampai walaupun penggalan singkat makna ayat tersebut tanpa sebelumnya mendengarkan bacaan Al-Qur'an dalam Bahasa Arabnya.

Adapun Tahapan kedua adalah penelitian kami pada pengulangan kata "Akbar" untuk membandingkan apakah terdapat dampak Al-Qur'an terhadap perubahan-perubahan fisiologis akibat bacaan Al-Qur'an, dan bukan karena hal-hal lain selain Al-Qur'an semisal suara atau lirik bacaan Al-Qur'an atau karena pengetahun responden bahwasannya yang diperdengarkan kepadanya adalah bagian dari kitab suci atau pun yang lainnya.

Dan tujuan penelitian komparasional ini adalah untuk membuktikan asumsi yang menyatakan bahwa "Kata-kata dalam Al-Qur'an itu sendiri memiliki pengaruh fisiologis hanya bila didengar oleh orang yang memahami Al-Qur'an . Dan penelitian ini semakin menambah jelas dan rincinya hasil penelitian tersebut.

Peralatan
Peralatan yang digunakan adalah perangkat studi dan evaluasi terhadap tekanan syaraf yang ditambah dengan komputer jenis Medax 2002 (Medical Data Exuizin) yang ditemukan dan dikembangkan oleh Pusat Studi Kesehatan Univ. Boston dan Perusahaan Dafikon di Boston. Perangkat ini mengevaluasi respon-respon perbuatan yang menunjukkan adanya ketegangan melalui salah satu dari dua hal: (i) Perubahan gerak nafas secara langsung melalui komputer, dan (ii) Pengawasan melalui alat evaluasi perubahan-perubahan fisiologis pada tubuh. Perangkat ini sangat lengkap dan menambah semakin menguatkan hasil validitas hasil evaluasi.

Subsekuen:
1.    Program komputer yang mengandung pengaturan pernafasan dan monitoring perubahan fisiologis dan printer.
2.    Komputer Apple 2, yaitu dengan dua floppy disk, layar monitor dan printer.
3.    Perangkat monitoring elektronik yang terdiri atas 4 chanel: 2 canel untuk mengevaluasi elektrisitas listrik dalam otot yang diterjemahkan ke dalam respon-respon gerak syaraf otot; satu chanel untuk memonitor arus balik listrik yang ke kulit; dan satu chanel untuk memonitor besarnya peredaran darah dalam kulit dan banyaknya detak jantung dan suhu badan. 

Berdasarkan elektrisitas listrik dalam otot-otot, maka ia semakin bertambah yang menyebab kan bertambahnya cengkeraman otot. Dan untuk memonitor perubahan-perubahan ini menggunakan kabel listrik yang dipasang di salah satu ujung jari tangan.
Adapun monitoring volume darah yang mengalir pada kulit sekaligus memonitor suhu badan, maka hal itu ditunjukkan dengan melebar atau mengecilnya pori-pori kulit. Untuk hal ini, menggunakan kabel listrik yang menyambung di sekitar salah satu jari tangan. Dan tanda perubahan-perubahan volume darah yang mengalir pada kulit terlihat jelas pada layar monitoryang menunjukkan adanya penambahan cepat pada jantung. Dan bersamaan dengan pertambahan ketegangan, pori-pori mengecil, maka mengecil pulalah darah yag mengalir pada kulit, dan suhu badan, dan detak jantung.

Metode dan Keadaan yang digunakan:
Percobaan dilakukan selama 210 kali kepada 5 responden: 3 laki-laki dan 2 perempuan yang berusia antara 40 tahun dan 17 tahun, dan usia pertengahan 22 tahun.
Dan setiap responden tersebut adalah non-muslim dan tidak memahami bahasa Arab. Dan percobaan ini sudah dilakukan selama 42 kesempatan, dimana setiap kesempatannya selama 5 kali, sehingga jumlah keseluruhannya 210 percobaan. Dan dibacakan kepada responden kalimat Al-Qur'an dalam bahasa Arab selama 85 kali, dan 85 kali juga berupa kalimat berbahasa Arab bukan Al-Qur'an. Dan sungguh adanya kejutan/shock pada bacaan-bacaan ini: Bacaan berbahasa Arab (bukan Al-Qur'an) disejajarkan dengan bacaan Al-Qur'an dalam lirik membacanya, melafadzkannya di depan telingga, dan responden tidak mendengar satu ayat Al-Qur'an selama 40 uji-coba. Dan selama diam tersebut, responden ditempatkan dengan posisi duduk santai dan terpejam. Dan posisi seperti ini pulalah yang diterapkan terhadap 170 uji-coba bacaan berbahasa Arab bukan Al-Qur'an.
Dan ujicoba menggunakan bacaan berbahasa Arab bukan Al-Qur'an seperti obat yang tidak manjur dalam bentuk mirip seperti Al-Qur'an, padahal mereka tidak bisa membedakan mana yang bacaan Al-Qur'an dan mana yang bacaan berbahasa Arab bukan Al-Qur'an. Dan tujuannya adalah utuk mengetahui apakah bacaan Al-Qur'an bisa berdampak fisiologis kepada orang yang tidak bisa memahami maknanya. Apabila dampak ini ada (terlihat), maka berarti benar terbukti dan dampak tidak ada pada bacaan berbahasa Arab yang dibaca murottal (seperti bacaan Imam Shalat) pada telinga responden.

Adapun percobaan yang belum diperdengarkan satu ayat Al-Qur'an kepada responden, maka tujuannya adalah untuk mengetahui dampak fisiologis sebagai akibat dari letak/posisi tubuh yang rileks (dengan duduk santai dan mata terpejam).

Dan sungguh telah kelihatan dengan sangat jelas sejak percobaan pertama bahwasannya posisi duduk dan diam serta tidak mendegarkan satu ayat pun, maka ia tidak mengalami perubahan ketegangan apapun. Oleh karena itu, percobaan diringkas pada tahapan terakhir pada penelitian perbandingan terhadap pengaruh bacaan Al-Qur'an dan bacaan bahasa Arab yang dibaca murottal seperti Al-Qur'an terhadap tubuh.

Dan metode pengujiannya adalah dengan melakukan selang-seling bacaan: dibacakan satu bacaan Al-Qur'an, kemudian bacaan vahasa Arab, kemudian Al-Qur'an dan seterusnya atau sebaliknya secara terus menerus.

Dan para responden tahu bahwa bacaan yang didengarnya adalah dua macam: Al-Qur'an dan bukan Al-Qur'an, akan tetapi mereka tidak mampu membedakan antara keduanya, mana yang Al-Qur'an dan mana yang bukan.

Adapun metode monitoring pada setiap percobaan penelitian ini, maka hanya mencukupkan dengan satu chanel yaitu chanel monitoring elektrisitas listrik pada otot-otot, yaitu dengan perangkat Midax sebagaimana kami sebutkan di atas. Alat ini membantu menyampaikan listrik yang ada di dahi.
Dan petunjuk yang sudah dimonitor dan di catat selama percobaan ini mengadung energi listrik skala pertengahan pada otot dibandingkan dengan kadar fluktuasi listrik pada waktu selama percobaan. Dan sepanjang otot untuk mengetahui dan membandingkan persentase energi listrik pada akhir setiap percobaan jika dibandingkan keadaan pada awal percobaan. Dan semua monitoring sudah dideteksi dan dicatat di dalam komputer.

Dan sebab kami mengutamakan metode ini untuk memonitor adalah karena perangkat ini bisa meng-output angka-angka secara rinci yang cocok untuk studi banding, evaluasi dan akuntabel..
Pada satu ayat percobaan, dan satu kelompok percobaan perbandingan lainnya mengandung makna adanya hasil yang positif untuk satu jenis cara yang paling kecil sampai sekecil-kecilnya energi listrik bagi otot. Sebab hal ini merupakan indikator bagusnya kadar fluktuasi ketegangan syaraf, dibandingkan dengan berbagai jenis cara yang digunakan responden tersebut ketika duduk.

Hasil Penelitian
Ada hasil positif 65% percobaan bacaan Al-Qur'an. Dan hal ini menunjukkan bahwa energi listrik yang ada pada otot lebih banyak turun pada percobaan ini. Hal ini ditunjukkan dengan dampak ketegangan syaraf yang terbaca pada monitor, dimana ada dampak hanya 33 % pada responden yang diberi bacaan selain Al-Qur'an.

Pada sejumlah responden, mungkin akan terjadi hasil yang terulang sama, seperti hasil pengujian terhadap mendengar bacaan Al-Qur'an. Oleh karena itu, dilakukan ujicoba dengan diacak dalam memperdengarkannya (antara Al-Qur'an dan bacaan Arab) sehingga diperoleh data atau kesimpulan yang valid.

Pembahasan Hasil Penelitian dan Kesimpulan
Sungguh sudah terlihat jelas hasil-hasil awal penelitian tentang dampak Al-Qur'an pada penelitian terdahulu bahwasanya Al-Qur`an memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap syaraf. dan mungkin bisa dicatat pengaruh ini sebagai satu hal yang terpisah, sebagaimana pengaruh inipun terlihat pada perubahan energi listrik pada otot-otot pada organ tubuh. dan perubah-perubahan yang terjadi pada kulit karena energi listrik, dan perubahan pada peredaran darah, perubahan detak jantung, voleme darah yang mengalir pada kulit, dan suhu badan.

Dan semua perubahan ini menunjukan bahwasanya ada perubahan pada organ-organ syaraf otak secara langsung dan sekaligus mempengaruhi organ tubuh lainnya. Jadi, ditemukan sejumlah kemungkinan yang tak berujung ( tidak diketahui sebab dan musababnya) terhadap perubahan fisiologis yang mungkin disebabkan oleh bacaan Al-Qur`an yang didengarkannya.

Oleh karena itu sudah diketahui oleh umum bahwasanya ketegangan-ketegangan saraf akan berpengaruh kepada dis-fungsi organ tubuh yang dimungkinkan terjadi karena produksi zat kortisol atau zat lainnya ketika merespon gerakan antara saraf otak dan otot. Oleh karena itu pada keadaan ini pengaruh Al-Qur`an terhadap ketegangan saraf akan menyebabkan seluruh badannya akan segar kembali, dimana dengan bagusnya stamina tubuh ini akan menghalau berbagai penyakit atau mengobatinya. Dan hal ini sesuai dengan keadaan penyakit tumor otak atau kanker otak.

Juga, hasil uji coba penelitian ini menunjukan bahwa kalimat-kalimat Al-Qur`an itu sendiri memeliki pengaruh fisiologis terhadap ketegangan organ tubuh secara langsung, apalagi apabila disertai dengan mengetahui maknanya.

Dan perlu untuk disebutkan disini bahwasanya hasil-hasil penelitian yang disebutkan diatas adalah masih terbatas dan dengan responden yang juga terbatas.

DAFTAR ISI