This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

Minggu, 29 Mei 2011

Hal yang Dilarang yang berhubungan Dengan Kuburan

اِتَّقِ اللهَ حَيْثُ مَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا. (رواه أحمد).
        Bertaqwalah kepada Allah di mana saja kamu berada, iringilah perbuatan jelek, dengan perbuatan baik niscaya akan menghapuskannya.” (HR. Ahmad 5/153).
        Hadits di atas menerangkan bahwa dosa-dosa kecil dapat dihapus dengan mengerjakan amalan yang baik dan benar. Dosa yang sudah berjangkit di kalangan masyarakat ini sangatlah banyak dan juga mereka menganggapnya itu hal biasa dan lumrah.
        Hal yang demikian tidak bisa ditinggalkan karena gunung yang begitu besar terdiri dari kerikil-kerikil kecil, jika dosa kecil ditumpuk maka akan menjadi besar seperti gunung.
        Banyak sekali amalan yang dapat menjerumuskan ke dalam dosa dengan tidak terasa, tidak sengaja atau kita pernah menyaksikan atau melakukannya.
Di antaranya adalah:
1. Meratapi Jenazah
        Kematian pasti akan terjadi pada setiap makhluk yang bernyawa, namun yang ditinggal mati apakah bisa bersabar ataukah tidak? Salah satu kemungkinan besar yang dilakukan oleh manusia, jika ditinggal mati oleh orang yang dicintainya adalah meratapi jenazah. Misalnya dengan menangis sejadi-jadinya, berteriak-teriak sekeras-kerasnya, memukuli muka sendiri, mengoyak-ngoyak baju, menggunduli rambut, menjambak-jambak atau memotongnya. Semua perbuatan tersebut menunjukkan ketidakrelaan terhadap taqdir, disamping menunjukkan tidak sabar terhadap musibah.
        Nabi Muhamamad Shallallaahu alaihi wa Salam mengecam orang yang melakukan ratapan berlebihan kepada mayit.
Dan Dari Abdullah bin Mas ‘ud Radhiallaahu anhu  meriwayatkan:
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَطَمَ الْخُدُوْدَ وَشَقَّ الْجُيُوْبَ وَدَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ. (رواه البخاري، انظر فتح الباري 3/163).
Tidak termasuk golongan kami yang menampar pipi, merobek-robek baju dan yang meratap dengan ratapan jahiliyah.” (HR. Al-Bukhari, Fathul Bary 3/163).
        Sedih dan berduka cita atas kepergian orang yang dicintai adalah wajar namun tidak boleh berlebihan sebagaimana hal yang di atas tadi. Bersabar dan menerima terhadap musibah adalah lebih baik dan lebih mulia karena semuanya terjadi atas kehendak Allah Subhannahu wa Ta'ala . Dan ini semua telah digariskan olehNya sehingga manusia tinggal menjalani apa yang sudah menjadi ketentuannya.
2.Menginjak Dan Duduk Di atas Kuburan
        Ketika mengiring jenazah atau berziarah kubur, sebagian orang ada yang tidak memperhatikan jalan yang mesti dilaluinya, sehingga disana sini menginjak-injak kuburan dengan tanpa rasa hormat sedikitpun kepada yang sudah meninggal.
        Dan yang menunggu pemakaman jenazah dengan seenaknya duduk di atas kuburan, pemandangan seperti ini sering terlihat di masyarakat, padahal Rasullah Shallallaahu alaihi wa Salam mengancam akan hal yang semacam itu.
        Abu Hurairah Radhiallaahu anha berkata, Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda:
لأَنْ يَجْلِسَ أَحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ فَتَحْرِقُ ثِياَبَهُ فَتَخَلَّصَ إِلَى جِلْدِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَجْلِسَ عَلَى قَبْرٍ. (رواه مسلم، 2/667).
        “Sungguh seseorang dari kalian duduk di atas bara api sehingga terbakar bajunya hingga tembus ke kulitnya, hal itu lebih baik baginya daripada duduk di atas kuburan.” (HR. Muslim 2/667).
 3.Mencari Berkah di Kuburan
        Kepercayaan bahwa para wali yang telah meninggal dunia dapat memenuhi hajat, serta membebaskan manusia dari berbagai kesulitan adalah syirik. Karena kepercayan ini, mereka lalu meminta pertolongan dan bantuan kepada para wali yang telah meninggal dunia. Padahal mereka meminta tolong kepada Allah dalam setiap shalatnya namun dalam prakteknya mereka meminta realisasinya kepada selain Allah.
        Firman Allah dalam Al-Qur’an:
        Hanya kepadaMu-lah kami menyembah dan hanya kepadaMu-lah kami meminta pertolongan.” (Al-Fatihah: 5).
        Termasuk dalam katagori menyembah kuburan adalah memohon kepada orang-orang yang telah meninggal, baik para nabi, orang-oarng shalih atau lainnya untuk mendapatkan syafa’at atau melepaskan diri dari berbagai kesukaran hidup.
        Sebagian mereka, bahkan membiasakan dan mentradisikan menyebut nama syaikh atau wali tertentu, baik dalam keadaan berdiri maupun duduk atau ketika ditimpa musibah atau kesukaran hidup.
        Di antaranya ada yang menyeru: Wahai Muhammad “. Ada lagi yang menyebut “Wahai Ali” Yang lainnya menebut: Wahai Syaikh” atau Wahai Syaikh Abdul Qadir Jaelani”, Kemudian ada yang menyebut: “Wahai Syadzali”. Dan masih banyak lagi sebutan lainnya.
                                                                          Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman dalam Surat Al-A’raaf:
        “Sesungguhnya orang-orang yang kamu seru selain Allah itu adalah makhluk (yang lemah) yang serupa dengan kamu”. (Al-A’raaf: 194).
        Sebagian penyembah kuburan ada yang berthawaf (menge-lilingi) kuburan tersebut, mencium setiap sudutnya ada juga yang mencium pintu gerbang kuburan dan melumuri wajahnya dengan tanah dan debu dari kuburan sebagian ada yang bersujud ketika memandangnya, berdiri didepannya dengan penuh khusyu, merendahkan diri dan menghinakan diri seraya mengajukan permintaan dan memohon hajat.

Senin, 23 Mei 2011

Al-Qur'an Didalam Microsoft Office Word

Didalam beraktifitas kadang kita beraktifitas, kadang kita di sibukkan oleh pekerjaan yang mengharuskan kita menghadap komputer dalam waktu 1 hari penuh atau 1 minggu penuh. Terus pekerjaan yang kita kerjakan tersebut menumpuk, maka kita kadang tidak sempat untuk membuka mushaf Al-Qur'anul karim yang ada dirak.


Sebagai pemecahan masalah tersebut disini kami memberikan solusi dengan menginstal program komputer kedalam Microsoft Word kita. Dengan begitu kita bisa bekerja dan apabila kita menginginkan untuk membaca Al-Qur'an kita tinggal membuka di MS Word tersebut.
  1. Anda buka dulu Microsoft word yang anda miliki, bisa 2003, 2007 atau 2010 
  2. Klik Pada Add-Ins

 c. Klik pada Al-Qur'an


 
  1. Pilih menu yang ada mulai
    • Gett all untuk membuka ayat dan terjemahan

    • Get ayat untuk membuka Ayat saja



    • Get terjemah untuk membuka terjemahan saja




    • atau about apabila kurang paham

Kamis, 19 Mei 2011

Shalat Sebagai Kewajiban Orang Muslim

firman Allah:
Artinya: “Dan berbekallah kalian, karena sebaik-baik bekal adalah taqwa, dan bertaqwalah kepadaKu wahai orang-orang yang menggunakan akalnya.”

Kaum Muslimin Rahimakumullah

Kita hidup bukanlah semata-mata mementingkan urusan dunia, sebab urusan ukrawi adalah lebih penting. Kehidupan dunia terbatas oleh usia dan waktu dan kelak pada saatnya kita akan kembali ke alam yang tiada terbatas waktu. Semua amal perbuatan kita selama di dunia akan diminta pertanggungjawabannya, karena amal perbuatan tersebut merupakan tabungan akhirat.



Kebahagiaan dunia dapat diperoleh melalui keuletan berusaha dan dapat dinikmati hasilnya selagi hidup, baik berwujud materi kebendaan maupun yang hanya dirasakan oleh perasaan batin. Sebaliknya kebahagiaan akhirat tidak nampak sekarang, namun dapat dicapai dengan jalan mengikhlaskan diri dalam Ibadat khusu’ dalam shalat serta menjauhi semua yang dibenci oleh Allah Subhannahu wa Ta'ala .

Saudara-saudara kaum muslimin yang berbahagia.
Bila suara adzan bergema, membahana membelah dunia untuk menyeru manusia memenuhi panggilan Illahi.
Apabila suara adzan masuk ke dalam hati orang yang benar-benar beriman, spontan hatinya akan gemetar dan takut, terbayang segala ke Maha Besaran dan ke Maha Kuasaan Allah Subhannahu wa Ta'ala. Maka dengan hati yang penuh takut dan ikhlas, ia penuhi panggilan dari Allah, ia tinggalkan semua urusan dunia untuk sujud menghadap Illahi.

Firman Allah dalam Al-Qur’an:
Artinya: “Dan tidaklah mereka disuruh, kecuali supaya menyembah Allah dengan mengikhlaskan ketaatan kepadaNya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat, dan yang demikian itulah yang lurus.” (Al-Bayyinah: 5).

Berbeda sekali dengan orang yang jauh dari hidayah dan taufik Allah Subhannahu wa Ta'ala .Suara adzan dianggapnya sebagai suara yang biasa, gema adzan tak sedikitpun mengetuk hatinya untuk memenuhi panggilan Allah. Ibarat kata, masuk telinga kiri keluar telinga kanan, tanpa memberikan kesan dan bekas sedikitpun juga pada dirinya. Telinganya sudah tuli dengan panggilan Allah, mata hatinya sudah buta dengan seruan adzan. Begitulah hati orang yang sudah tertutup dari Inayah dan Hidayah Allah Subhannahu wa Ta'ala .

Firman Allah dalam Al-Qur’an:
Artinya: “Menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya maka kelak mereka akan menemui kesesatan.” (Maryam: 59).

Orang yang sombong, bukan saja orang yang memamerkan kekayaan, bukan pula orang yang membanggakan jabatan dan sebagainya. Tetapi juga orang yang tidak mengerjakan shalatpun bisa dikatakan orang yang paling sombong. Mengapa tidak?

Bukankah Allah Subhannahu wa Ta'ala , yang telah menjadikan dirinya dari segumpal darah dan daging hingga menjadi manusia.

Firman Allah Subhannahu wa Ta'ala :
أَقِيْمُوا الصَّلاَةَ لِذِكْرِيْ.
Artinya: “Dirikanlah shalat untuk mengingatku.”

Dari ayat di atas, kita diwajibkan oleh Allah untuk men-dirikan shalat dengan tujuan mengingatNya. Karena dengan shalatlah kita coba mendekatkan diri dan selalu mengingat Allah, dalam keseharian kita, dan inipun adalah kewajiban bagi kita sebagai seorang muslim.

Firman Allah dalam Al-Qur’an:
Artinya: “Tidakkah Aku jadikan Jin dan Manusia kecuali untuk menyembahKu” (Adz-Dzariyat: 7).
Berdasarkan ayat di atas, maka merupakan kewajiban kita untuk mengabdi dan menyembah hanya kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala . Dengan menunaikan shalat lima waktu dalam sehari semalam sebagai tanda pengabdian kita kepada Allah Al-Khalik.

Kaum muslimin rahimakumullah .

Terkadang orang yang tidak mengerjakan shalat itu bukan tidak tahu, bahwa shalat adalah tiang agama.
Bahkan mungkin orang itupun tahu shalat itu bisa mencegah dari kejahatan dan kemungkaran.

Firman Allah Ta’ala:
Artinya: “Sungguh shalat itu dapat mencegah perbuatan keji dan munkar. Sedangkan mengingat Allah amat besar (manfaatnya) Allah tahu apa yang kamu perbuat.”

Firman Allah pula:
Artinya: “Yang mendirikan sembahyang, menunaikan zakat dan yakin terhadap adanya akhirat, merekalah orang-orang yang berjalan di atas pimpinan Tuhan, merekalah orang yang jaya.” (Luqman: 4-5).

Pada suatu hari Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bertanya pada sahabat-sahabatnya:

أَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهْرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ مِنْهُ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسَ مَرَّاتٍ هَلْ يَبْقَى مِنْ دَرَنِهِ شَيْءٌ؟ قَالُوْا: لاَ يَبْقَى مِنْ دَرَنِهِ شَيْءٌ. قَالَ: فَذَلِكَ مَثَلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ، يَمْحُو اللهُ بِهِنَّ الْخَطَايَا. (متفق عليه).

Artinya: “Apakah pendapat kamu, apabila di muka pintu salah satu rumah kamu ada satu sungai yang kamu mandi padanya tiap hari lima kali. Adakah tinggal olehnya kotoran?” Serentak sahabat menjawab: “Tidak ada, Ya Rasulallah”. Beliau bersabda: “Maka begitu juga perumpamaan shalat lima waktu, dengan itu Allah menghapus kesalahan.” (Muttafaq ‘alaih).

Manusia memang sungguh pandai, mereka dapat men-jadikan baja yang tenggelam, menjadi sebuah kapal yang sanggup membawa barang-barang yang berat.

Merekapun sanggup membikin baja yang berat menjadi sebuah pesawat yang dapat terbang kesana-kemari. Tetapi sayang mereka tidak pandai bersyukur kepada Allah atas segala rahmatNya, tidak meluangkan waktu bersujud menghadapNya.

Orang yang di luar Islam tidak akan berani menghancurkan Islam secara terang-terangan. Mereka harus berfikir seribukali untuk menghancurkan mesjid-mesjid tempat ibadahnya kaum muslimin, tetapi dengan akal mereka yang licik, mereka ciptakan kita lupa shalat, seperti PLAY STATION dan sebagainya. Bukankah anak adalah amanat Allah, menyia-nyiakan amanat adalah perbuatan dosa. Maka hendaklah kita jaga anak serta keluarga kita,seperti firman Allah Subhannahu wa Ta'ala :
Artinya: “Peliharlah dirimu dan keluargamu dari api Neraka.”

Dari ayat-ayat di atas kita dapat mengambil pelajaran, hendaknya kita merasa khawatir kalau-kalau kita kelak menjadi orang-orang yang menyia-nyiakan shalat.

Kitapun hendaknya selalu memohon kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala agar anak-cucu kita menjadi orang-orang yang berbahagia di dunia dan di akhirat, tetap mendirikan shalat dan janganlah kiranya mereka kelak menjadi orang-orang yang hanya menurutkan hawa nafsunya belaka.

Sekali lagi marilah kita lebih meningkatkan ibadah shalat dengan mengajak anak cucu dengan segenap keluarga agar kita termasuk orang yang memperoleh janji Allah yakni kebahagiaan di dunia dan di akhirat, karena baik buruknya anak-cucu kita tergantung ikhtiar orang tua dalam mendidik dan membinanya.

Mudah-mudahan kita kaum muslimin, selalu diberi Allah petunjuk untuk mengerjakan segala perintahNya dan menjauhi segala laranganNya.
Amin, Amin, Ya robbal alamin.

Senin, 16 Mei 2011

Adab berziarah kubur dan dalil yang memperbolehkannya

Petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tenatng ziarah kubur telah dijelaskan di dalam hadits-hadits yang shahih. Di antaranya hadits yang diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahih-nya dari Buraidah Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sering mengajarkan kepada mereka (para sahabatnya) jika mendatangi pekuburan agar mengucapkan.

“Artinya : Keselamatan atas kalian, wahai penghuni kubur dari kaum mukminin dan muslimin. Kami insya Allah akan menyusul kalian. Kalian adalah pendahulu kami. Aku meminta kepada Allah kesejahteraan untuk kami dan kalian” [Ahmad II/300, 375,408. V/353,359,360. VI/71,76,111,180,221. Muslim dengan Syarh Nawawi VII/44,45. Nasa’i IV/94 dan Ibnu Majah I/494]

Imam Ahmad dan Tirmidzi –dan dia menyatakan hasan- meriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati pekuburan Madinah, maka beliau menghadapkan wajahnya ke arah pekuburan itu dan berkata.

“Artinya : Keselamatan atas kalian, wahai penghuni kubur. Semoga Allah mengampuni kami dan kalian. Kalian pendahulu kami dan kami akan mengikuti” [Hadits Riwayat Tirmidzi III/369]

Para Khalifah yang Empat dan sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lain serta Tabi’in yang mengikuti mereka dengan baik telah menjalankan petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut.

Mereka yang mendatangi penghuni kubur itu, jika mereka melakukannya untuk berdoa kepada Allah di sisi kubur tersebut dengan sangkaan bahwa yang demikian itu lebih bermanfaat dalam berdo’a, sekaligus dengan tujuan ber-tawassul (menjadikannya sebagai perantara) dan meminta syafaat dengannya, maka yang demikian ini tidak ada dalam syariat agama. Sedangkan wasilah (sarana/perantara) memiliki hukum yang sama dengan hukum tujuan dalam hal pelarangan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Katakanlah, ‘Serulah mereka yang kamu anggap (sebagai sesembahan) selain Allah, mereka tidak memiliki (kekuasaan) seberat zarrah pun di langit dan di bumi, dan mereka tidak mempunyai suatu saham pun dalam (penciptaan) langit dan bumi, dan sekali-kali tidak ada di antara mereka yang menjadi pembantu bagiNya” [Saba : 22]

Ayat ini menunjukkan bahwa (ilah/sesembahan) yang diseru (selain Allah) bisa jadi memiliki (kekuasaan di langit dan bumi) atau bisa pula tidak. Jika dia tidak memiliki, maka bisa jadi dia adalah sekutu (bagi Allah dalam kekuasaanNya itu), atau bisa juga bukan. Jika dia bukan sekutu (bagi Allah), bisa jadidia pembantu (bagi Allah), atau bisa juga bukan. Jika dia bukan pembantu (bagi Allah), maka bisa jadi dia adalah pemberi syafaat tanpa –harus mendapat- izin dari Allah, atau bisa pula bukan. Dan keempat macam (yang diseru) ini adalah batil, tidak bisa diterima. Lalu yang terakhir jelas bahwa pemberi syafaat tidaklah dapat memberi syafaat melainkan denan izin-Nya (dan ini syarat pertama, pent). Sedangkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang berikut.

“Artinya : Dan mereka tidak memberi syafa’at melainkan kepada orang-orang yang diridhai Allah” [Al-Anbiya : 28]

Menunjukkan bahwa keridhaan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada yang disyafaati –juga- merupakan sarat. Inilah dua syarat (dalam memperoleh) syafaat.

Para sahabat Radhiyallahu ‘ajmain dahulu tidaklah ber-tawassul dengan zat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang mereka lakukan adalah meminta Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam supaya mendo’akan mereka. Jadi, memita tolong kepada orang yang hadir (ada di tempat), masih hidup lagi mampu memberi bantuan adalah dibolehkan, namun tidak boleh meminta sesuatu yang merupakan hak Allah Azza wa Jalla. Ini untuk orang yang masih hidup. Adapun orang yang sudah mati, tidak boleh ber-tawassul dan meminta syafaat kepadanya secara mutlak, bahkan itu merupakan salah satu di antara perantara-perantara menuju kesyirikan.

Selasa, 10 Mei 2011

Bersentuhan Kulit Antara Suami Istri, Apakah Membatalkan Wudhu?

Diambil dari www.ustadzaris.com yang diasuh oleh Ust. Aris Munandar
Pertanyaan:
“Assalamu’alaikum. Ustadz, apakah bersentuhan kulit antara suami istri dapat membatalkan wudhu? Kalau boleh ana minta jawaban menurut 4 imam madzhab”.
Abdullah 08564044xxxx

Jawab:
Wa’alaikumus salam
Jika terjadi sentuhan langsung antara laki-laki dan perempuan apakah membatalkan wudhu ataukah tidak ada tiga pendapat ulama.

Pendapat pertama, wudhu itu batal baik sentuhan tersebut diiringi dengan syahwat ataukah tidak.
Ibnu Katsir mengatakan, “Pendapat yang mengatakan wajibnya berwudhu karena sekedar menyentuh perempuan adalah pendapat Syafii dan para ulama mazhab Syafii, Malik dan pendapat yang terkenal dari Ahmad bin Hanbal” (Tafsir al Qur’an al Azhim 1/669, terbitan Dar Salam).
Pendapat ini juga didukung oleh Ibnu Hazm. Ibnu Mas’ud dan Ibnu Umar juga berpendapat dengan pendapat ini.

Pendapat kedua, bersentuhan dengan perempuan tidaklah membatalkan wudhu sama sekali. Inilah pendapat Abu Hanifah, Muhammad bin Hasan asy Syaibani dan sebelumnya merupakan pendapat Ibnu Abbas, Thawus, al Hasan al Bashri dan Atha’. Pendapat inilah yang dipilih oleh Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah.
Pendapat ketiga mengatakan bahwa menyentuh perempuan itu membatalkan wudhu jika diiringi syahwat dan tidak membatalkan wudhu jika tanpa syahwat.
Pendapat yang paling kuat adalah pendapat kedua mengingat dalil-dalil sebagai berikut.
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ فَقَدْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَيْلَةً مِنَ الْفِرَاشِ فَالْتَمَسْتُهُ فَوَقَعَتْ يَدِى عَلَى بَطْنِ قَدَمَيْهِ وَهُوَ فِى الْمَسْجِدِ وَهُمَا مَنْصُوبَتَانِ وَهُوَ يَقُولُ « اللَّهُمَّ أَعُوذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ وَبِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوبَتِكَ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْكَ لاَ أُحْصِى ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ ».
Dari Abu Hurairah, dari Aisyah, aku kehilangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu malam dari tempat tidurku lalu kucari-cari. Akhirnya tanganku memegang bagian dalam telapak kaki Nabi. Ketika itu Nabi di masjid dan kedua telapak kakinya dalam posisi tegak. Saat itu Nabi sedang mengucapkan doa, ‘Ya Allah, aku berlindung dengan ridhaMu dari murkaMu dan dengan maafMu dari hukumanMu. Aku berlindung dengan diriMu dari siksaMu. Aku tidak mampu memujimu sebagaimana pujianMu untuk diriMu sendiri’ (HR Muslim no 222).
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كُنْتُ أَنَامُ بَيْنَ يَدَىْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَرِجْلاَىَ فِى قِبْلَتِهِ فَإِذَا سَجَدَ غَمَزَنِى فَقَبَضْتُ رِجْلَىَّ وَإِذَا قَامَ بَسَطْتُهُمَا – قَالَتْ – وَالْبُيُوتُ يَوْمَئِذٍ لَيْسَ فِيهَا مَصَابِيحُ.
Dari Aisyah, Aku tidur melintang di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sedang shalat. Kedua kakiku terletak di arah kiblat. Jika beliau hendak bersujud beliau sentuh kakiku sehingga kutarik kedua kakiku. Jika beliau bangkit berdiri kembali kuluruskan kakiku. Aisyah bercerita bahwa pada waktu itu tidak ada lampu di rumah (HR Bukhari no 375 dan Muslim no 272).
Kedua hadits di atas menunjukan bahwa sentuhan antara laki-laki dan perempuan tidaklah membatalkan wudhu. Seandainya wudhu batal tentu shalat yang Nabi lakukan juga batal.
عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُقَبِّلُ بَعْضَ أَزْوَاجِهِ ثُمَّ يُصَلِّي وَلَا يَتَوَضَّأُ
Dari Aisyah, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu sering mencium salah seorang istri kemudian beliau langsung shalat tanpa mengulang wudhu (HR Nasai no 170 dan dinilai shahih oleh al Albani).
Hadits ini menunjukkan bahwa sentuhan bersyahwat itu tidak membatalkan wudhu. Sebagaimana kita ketahui bahwa mencium istri itu identik dengan syahwat.

[Silahkan membaca buku Shahih Fiqh Sunnah 1/138-140, terbitan Maktabah Taufiqiyyah].

DAFTAR ISI